Jakarta, Kominfo Newsroom -- TNI AL dalam operasi keamanan laut pada 2008 telah berhasil melakukan pemberhentian, pemeriksaan dan penahanan (Henrikhan) terhadap 1.869 kapal dari berbagai jenis yang melakukan ilegal fishing dan penyelundupan di wilayah perairan Indonesia.
Wakasal Laksamana Madya TNI Moekhlas Sidik kepada pers di Mabes Cilangkap Jakarta, Selasa (2/12), mengatakan dari 1.869 kapal hasil Herikhan tersebut sebanyak 1.348 kapal diijinkan melanjutkan pelayaran, 152 kapal dikawal/diadhock ke pangkalan TNI AL (Lanal), sedangkan 169 kapal diproses bebas karena tidak terbukti.
Sebanyak 148 kapal diproses di Lanal, dan 10 kapal diserahkan ke PPNS. Sementara 80 kapal lainya dalam proses di Kejaksaan Negeri, 6 kapal dalam SP3 penyidik, dan 8 kapal dalam proses Polres. Hasil akhir dari seluruh kapal yang di Henrikan berupa putusan pengadilan negeri sebanyak 100 kapal.
Moekhlas kembali menyebutkan terjadi penurunan tindak kejahatan di wilayah laut dan pada tahun 2007 lalu penangkapan yang dilakukan oleh unsur TNI AL sebanyak 1.435 kapal, 365 diproses hukum dan 29 kapal dibebaskan karena tidak cukup bukti.
Selama kurun waktu 2008 TNI AL telah berhasil menekan tindak kriminalitas di laut dengan menyelamatkan uang negara sekitar Rp12,4 triliun lebih.
Dalam rangka meningkatkan keamanan laut, Moekhlas mengatakan TNI AL terus akan meningkatkan profesionalisme prajuritnya, sebagai kebijakan latihan TNI AL secara umum. (T.Yr/toeb/c)
Wakasal Laksamana Madya TNI Moekhlas Sidik kepada pers di Mabes Cilangkap Jakarta, Selasa (2/12), mengatakan dari 1.869 kapal hasil Herikhan tersebut sebanyak 1.348 kapal diijinkan melanjutkan pelayaran, 152 kapal dikawal/diadhock ke pangkalan TNI AL (Lanal), sedangkan 169 kapal diproses bebas karena tidak terbukti.
Sebanyak 148 kapal diproses di Lanal, dan 10 kapal diserahkan ke PPNS. Sementara 80 kapal lainya dalam proses di Kejaksaan Negeri, 6 kapal dalam SP3 penyidik, dan 8 kapal dalam proses Polres. Hasil akhir dari seluruh kapal yang di Henrikan berupa putusan pengadilan negeri sebanyak 100 kapal.
Moekhlas kembali menyebutkan terjadi penurunan tindak kejahatan di wilayah laut dan pada tahun 2007 lalu penangkapan yang dilakukan oleh unsur TNI AL sebanyak 1.435 kapal, 365 diproses hukum dan 29 kapal dibebaskan karena tidak cukup bukti.
Selama kurun waktu 2008 TNI AL telah berhasil menekan tindak kriminalitas di laut dengan menyelamatkan uang negara sekitar Rp12,4 triliun lebih.
Dalam rangka meningkatkan keamanan laut, Moekhlas mengatakan TNI AL terus akan meningkatkan profesionalisme prajuritnya, sebagai kebijakan latihan TNI AL secara umum. (T.Yr/toeb/c)