Jakarta, Kominfo Newsroom -– PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) hingga kini masih menunggu persetujuan Departemen Perhubungan (Dephub) untuk menurunkan tarif kapal penumpang jarak jauh.
Corporate Secretary PT Pelni, Abubakar Goyim di Jakarta, Kamis (5/2) menjelaskan, perusahaan sudah melakukan penghitungan penurunan tarif penumpang dari Rp415 per penumpang mile menjadi Rp412 per penumpang mile.
''PT Pelni beberapa hari lalu telah mengajukan hitung-hitungan itu kepada Sekretaris Jenderal Perhubungan Laut Dephub,'' katanya.
Apabila disetujui, lanjut Goyim, maka tarif kapal penumpang yang berlaku saat ini, khususnya untuk jarak jauh, misalnya Jakarta–Jayapura, dapat diturunkan yang berkisar antara Rp 50.000 hingga Rp 80.000.
Dengan diturunkannya harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar per 15 Januari 2009 lalu, katanya, masyarakat transportasi diimbau untuk segera menyesuaikan tarif yang selama ini berlaku dengan ketentuan baru. Tak terkecuali BUMN ini. (T.De/ysoel)
Corporate Secretary PT Pelni, Abubakar Goyim di Jakarta, Kamis (5/2) menjelaskan, perusahaan sudah melakukan penghitungan penurunan tarif penumpang dari Rp415 per penumpang mile menjadi Rp412 per penumpang mile.
''PT Pelni beberapa hari lalu telah mengajukan hitung-hitungan itu kepada Sekretaris Jenderal Perhubungan Laut Dephub,'' katanya.
Apabila disetujui, lanjut Goyim, maka tarif kapal penumpang yang berlaku saat ini, khususnya untuk jarak jauh, misalnya Jakarta–Jayapura, dapat diturunkan yang berkisar antara Rp 50.000 hingga Rp 80.000.
Dengan diturunkannya harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar per 15 Januari 2009 lalu, katanya, masyarakat transportasi diimbau untuk segera menyesuaikan tarif yang selama ini berlaku dengan ketentuan baru. Tak terkecuali BUMN ini. (T.De/ysoel)