Jakarta, Kominfo Newsroom -- Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Lukman Edy mengatakan, tahun 2009 ini kementriannya menyiapkan anggaran Rp 171 triliun untuk mengentaskan segera pembangunan 32 ribu desa tertinggal di seluruh Indonesia.
Menurutnya, anggaran sebesar Rp 171 triliun atau sekitar 55 persen dari APBN 2009 tersebut meningkat jika dibandingkan anggaran tahun 2008 yang besarnya hanya 17 persen dari total anggaran APBN 2008 yang lalu.
''Dukungan dana sebesar itu akan diwujudkan dalam bentuk bantuan anggaran pembangunan sebesar Rp250 juta per desa,'' katanya di Jakarta , Selasa (3/2).
Edy menjelaskan, bantuan anggaran bagi 32 ribu desa tertingal tersebut merupakan bagian dari program penangulangan desa tertinggal.
''Kami harap dalam lima tahun ke depan sudah tidak ada lagi yang dinamakan desa tertinggal,'' jelasnya.
Selain menyiapan anggaran besar, Kementerian PDT juga memusatkan upaya perbaikan daerah tertinggal khususnya daerah-daerah di perbatasan-perbatasan Indonesia dengan beberapa institusi pendamping.
Program pemberdayaan yang akan dilaksanakan misalnya dalam bentuk perkebunan rakyat secara nasional dengan menggandeng institusi dari negara tetangga, yaitu Malaysia, dengan University of Malaya sebagai konsultan khusus perkebunan rakyat.
Untuk itu Edy meminta kepada institusi pendamping yang telah terpilih nanti dapat membuat program pemberdayaan rakyat secara nasional.
20 ribu dolar AS
Edy menjelaskan bahwa tugas dari kementrian yang dipimpinnya akan selesai jika pendapatan perkapita masyarakat Indonesia semakin membaik atau berada pada posisi 20 ribu dolar AS.
Saat ini pendapatan perkapita penduduk Indonesia berada pada posisi cukup rendah, yakni sekitar 1.800 dolar AS.
Dijelaskan, pembangunan daerah tertinggal merupakan upaya terencana untuk mengubah suatu daerah yang dihuni oleh komunitas dengan berbagai permasalahan sosial ekonomi dan keterbatasan fisik menjadi daerah yang maju dengan komunitas yang kualitas hidupnya sama atau tidak jauh tertinggal dibandingkan dengan masyarakat Indonesia lainnya.
Pembangunan daerah tertinggal, katanya, berbeda dengan penanggulangan kemiskinan dalam hal cakupan pembangunannya.
''Pembangunan daerah tertinggal tidak hanya meliputi aspek ekonomi, tetapi juga aspek sosial, budaya, dan keamanan, bahkan menyangkut hubungan antara daerah tertinggal dan daerah maju,'' katanya.
Kesejahteraan kelompok masyarakat yang hidup di daerah tertinggal, katanya, memerlukan perhatian dan keberpihakan yang besar dari pemerintah.
''Perlu perhatian khusus pada daerah yang secara ekonomi mempunyai potensi untuk maju namun mengalami ketertinggalan sebagai akibat terjadinya konflik sosial maupun politik,'' katanya. (T.Az/ysoel)
Menurutnya, anggaran sebesar Rp 171 triliun atau sekitar 55 persen dari APBN 2009 tersebut meningkat jika dibandingkan anggaran tahun 2008 yang besarnya hanya 17 persen dari total anggaran APBN 2008 yang lalu.
''Dukungan dana sebesar itu akan diwujudkan dalam bentuk bantuan anggaran pembangunan sebesar Rp250 juta per desa,'' katanya di Jakarta , Selasa (3/2).
Edy menjelaskan, bantuan anggaran bagi 32 ribu desa tertingal tersebut merupakan bagian dari program penangulangan desa tertinggal.
''Kami harap dalam lima tahun ke depan sudah tidak ada lagi yang dinamakan desa tertinggal,'' jelasnya.
Selain menyiapan anggaran besar, Kementerian PDT juga memusatkan upaya perbaikan daerah tertinggal khususnya daerah-daerah di perbatasan-perbatasan Indonesia dengan beberapa institusi pendamping.
Program pemberdayaan yang akan dilaksanakan misalnya dalam bentuk perkebunan rakyat secara nasional dengan menggandeng institusi dari negara tetangga, yaitu Malaysia, dengan University of Malaya sebagai konsultan khusus perkebunan rakyat.
Untuk itu Edy meminta kepada institusi pendamping yang telah terpilih nanti dapat membuat program pemberdayaan rakyat secara nasional.
20 ribu dolar AS
Edy menjelaskan bahwa tugas dari kementrian yang dipimpinnya akan selesai jika pendapatan perkapita masyarakat Indonesia semakin membaik atau berada pada posisi 20 ribu dolar AS.
Saat ini pendapatan perkapita penduduk Indonesia berada pada posisi cukup rendah, yakni sekitar 1.800 dolar AS.
Dijelaskan, pembangunan daerah tertinggal merupakan upaya terencana untuk mengubah suatu daerah yang dihuni oleh komunitas dengan berbagai permasalahan sosial ekonomi dan keterbatasan fisik menjadi daerah yang maju dengan komunitas yang kualitas hidupnya sama atau tidak jauh tertinggal dibandingkan dengan masyarakat Indonesia lainnya.
Pembangunan daerah tertinggal, katanya, berbeda dengan penanggulangan kemiskinan dalam hal cakupan pembangunannya.
''Pembangunan daerah tertinggal tidak hanya meliputi aspek ekonomi, tetapi juga aspek sosial, budaya, dan keamanan, bahkan menyangkut hubungan antara daerah tertinggal dan daerah maju,'' katanya.
Kesejahteraan kelompok masyarakat yang hidup di daerah tertinggal, katanya, memerlukan perhatian dan keberpihakan yang besar dari pemerintah.
''Perlu perhatian khusus pada daerah yang secara ekonomi mempunyai potensi untuk maju namun mengalami ketertinggalan sebagai akibat terjadinya konflik sosial maupun politik,'' katanya. (T.Az/ysoel)