Jakarta, Kominfo Newsroom -- Pemerintah menyatakan optimis bahwa peraturan pemerintah (PP) tentang Guru yang segera diterbitkan sebelum akhir tahun 2008 sebab pada prinsipnya sudah tidak ada permasalahan yang mendasar untuk itu kecuali hanya masalah waktu saja.
''Tidak ada permasalahan di tingkat teknis maupun keuangan sehingga PP tersebut siap untuk ditandatangani oleh Presiden. Namun, kita tahu bahwa presiden beberapa pekan terakhir melakukan perjalanan ke luar negeri,'' kata Sekjen Depdiknas Dodi Nandika usia acara peringatan Hari Guru Nasional 2008 di Jakarta, Selasa (25/11).
Menurut Dodi, tahapan untuk menyelesaikan peraturan pemerintah tentang guru dilakukan dengan kajian yang matang karena menyangkut profesi guru yang harus ditata secara baik sehingga memang dibutuhkan waktu berbulan-bulan.
Sementara itu, di tempat yang sama Dirjen Peningkatan Mutu Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Depdiknas, Baedhowi, mengatakan, sebagai profesional guru seharusnya juga ikut memahami permasalahan yang sedang dihadapi.
''Pemerintah merespon secara positif apa yang menjadi aspirasi guru. Bahkan PP-nya sendiri akan segera diterbitkan, malah kandungan dari peraturan pemerintah itu sudah kita laksanakan misalnya sertifikasi guru dan sebagian guru sudah menerima tunjangan profesi,'' kata Baedhowi.
Karena itu, seharusnya guru-guru juga menyadari dan melihat sudah ada komitmen pemerintah terhadap guru dengan melaksanakan sebagian dari materi-materi yang ada dalam peraturan pemerintah tentang guru tersebut, katanya.(T.Ad/ toeb/b)
''Tidak ada permasalahan di tingkat teknis maupun keuangan sehingga PP tersebut siap untuk ditandatangani oleh Presiden. Namun, kita tahu bahwa presiden beberapa pekan terakhir melakukan perjalanan ke luar negeri,'' kata Sekjen Depdiknas Dodi Nandika usia acara peringatan Hari Guru Nasional 2008 di Jakarta, Selasa (25/11).
Menurut Dodi, tahapan untuk menyelesaikan peraturan pemerintah tentang guru dilakukan dengan kajian yang matang karena menyangkut profesi guru yang harus ditata secara baik sehingga memang dibutuhkan waktu berbulan-bulan.
Sementara itu, di tempat yang sama Dirjen Peningkatan Mutu Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Depdiknas, Baedhowi, mengatakan, sebagai profesional guru seharusnya juga ikut memahami permasalahan yang sedang dihadapi.
''Pemerintah merespon secara positif apa yang menjadi aspirasi guru. Bahkan PP-nya sendiri akan segera diterbitkan, malah kandungan dari peraturan pemerintah itu sudah kita laksanakan misalnya sertifikasi guru dan sebagian guru sudah menerima tunjangan profesi,'' kata Baedhowi.
Karena itu, seharusnya guru-guru juga menyadari dan melihat sudah ada komitmen pemerintah terhadap guru dengan melaksanakan sebagian dari materi-materi yang ada dalam peraturan pemerintah tentang guru tersebut, katanya.(T.Ad/ toeb/b)