Medan, Kominfo Newsroom -- Rencana pemekaran Langkat menjadi tiga kabupaten, yakni Kabupaten Langkat, Teluk Aru, dan Langkat Hulu akan segera rampung dibahas di DPRD Sumatera Utara (Sumut), akhir Desember ini.
Anggota Komisi E DPRD Sumut dari fraksi PKS, M. Nuh, mengatakan, langkah ini selanjutnya akan diteruskan ke pemerintah pusat. Persyaratan administratif pemekaran daerah Langkat sudah sesuai dengan PP No 78/2007 tentang Pemekaran Daerah. Mereka kini tinggal melihat kelayakan ketersediaan sumber daya alamnya.
''Kami telah menerima pengajuan pemekaran dari Langkat yang sudah disetujui bupati dan DPRD-nya. Kami telah membahas kelayakan dari sisi administratif, kini tinggal membahas kajian akademisnya,'' ujarnya di Langkat, Kamis (4/12).
Ia mengaku optimistis pemekaran Langkat akan terealisasi, karena dari sisi sumber daya, kabupaten ini dinilai layak. Namun ada hal-hal yang perlu dikaji, yakni permintaan pemekaran tersebut benar-benar berasal dari masyarakat. Pasalnya,selama ini pemekaran sering dimotori lapisan elite masyarakat saja.
Bahkan menurutnya, banyak daerah yang sudah mekar karena kepentingan seseorang yang ingin meraih kekuasaan di daerah baru. ''Meski demikian,hal itu tidak akan membatalkan pembentukan daerah baru jika masyarakatnya ternyata mendukung. Kepentingan tertentu boleh saja ada dalam suatu rencana, tetapi tidak boleh mengesampingkan kepentingan masyarakat,'' tambahnya.
Anggota Pansus lainnya dari Fraksi PDIP Syamsul Hilal mengatakan hal senada. Dari sisi geografis, Langkat layak dimekarkan menjadi tiga daerah. ''Survei kami ke lapangan, Langkat memang layak jadi tiga. Berguna atau tidaknya pemekaran, itu sangat tergantung ke pemerintah yang mengelolanya nanti,'' katanya. (www.bainfokomsumut.go.id/jul/ toeb)
Anggota Komisi E DPRD Sumut dari fraksi PKS, M. Nuh, mengatakan, langkah ini selanjutnya akan diteruskan ke pemerintah pusat. Persyaratan administratif pemekaran daerah Langkat sudah sesuai dengan PP No 78/2007 tentang Pemekaran Daerah. Mereka kini tinggal melihat kelayakan ketersediaan sumber daya alamnya.
''Kami telah menerima pengajuan pemekaran dari Langkat yang sudah disetujui bupati dan DPRD-nya. Kami telah membahas kelayakan dari sisi administratif, kini tinggal membahas kajian akademisnya,'' ujarnya di Langkat, Kamis (4/12).
Ia mengaku optimistis pemekaran Langkat akan terealisasi, karena dari sisi sumber daya, kabupaten ini dinilai layak. Namun ada hal-hal yang perlu dikaji, yakni permintaan pemekaran tersebut benar-benar berasal dari masyarakat. Pasalnya,selama ini pemekaran sering dimotori lapisan elite masyarakat saja.
Bahkan menurutnya, banyak daerah yang sudah mekar karena kepentingan seseorang yang ingin meraih kekuasaan di daerah baru. ''Meski demikian,hal itu tidak akan membatalkan pembentukan daerah baru jika masyarakatnya ternyata mendukung. Kepentingan tertentu boleh saja ada dalam suatu rencana, tetapi tidak boleh mengesampingkan kepentingan masyarakat,'' tambahnya.
Anggota Pansus lainnya dari Fraksi PDIP Syamsul Hilal mengatakan hal senada. Dari sisi geografis, Langkat layak dimekarkan menjadi tiga daerah. ''Survei kami ke lapangan, Langkat memang layak jadi tiga. Berguna atau tidaknya pemekaran, itu sangat tergantung ke pemerintah yang mengelolanya nanti,'' katanya. (www.bainfokomsumut.go.id/jul/ toeb)