Jakarta, Kominfo Newsroom -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla beserta para menteri Kabinet Indonesia Bersatu, menghadiri peringatan Hari Antikorupsi se-Dunia di lapangan Monas, Jakarta, Selasa (9/12).
Acara yang juga diikuti sekitar 6.000 siswa SMU dan Karang Taruna yang ada di DKI Jakarta tersebut di langsungkan di lapangan Monas Jakarta, Selasa (9/12).
Dalam sambutannya Kepala Negara menegaskan perlunya kepemimpinan yang tangguh dalam memberantas korupsi, dan bersama para Menteri Kabinet Indonesia Bersatu, Presiden menyatakan komitmennya yang sangat serius dalam hal pemberantasan korupsi tersebut.
''Pemberantasan korupsi mesti dilakukan tanpa pandang bulu,'' ujar Kepala Negara.
Dikatakan Presiden, saat ini jajaran pemerintahan telah menorehkan prestasi yang cukup baik dalam hal pemberantasan korupsi yang bisa dilihat sejak dikeluarkannya Instruksi Presiden tentang percepatan pemberantasan tindak pidana korupsi pada 2005 sejumlah kasus bisa ditangani dan keuangan negara bisa diselamatkan.
Selain penegakan hukum yang tanpa tebang pilih dan pandang bulu, tingkat korupsi dikatakan Presiden juga bisa diturunkan dengan adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.
''Namun yang paling utama pencegahannya. Sebab kalau berperkara, penyelesaiannya lama,'' kata Presiden seraya menambahkan khususnya kepada para siswa SMU yang hadir agar semangat memerangi korupsi hendaknya ditanamkan sejak dini.
Sementara Jaksa Agung, Hendarman Supandji mengatakan, Indonesia telah menempatkan di posisi terdepan upaya pemberantasan korupsi.
''Pada 9 Desember 2004 lalu pemerintah telah memerintahkan kepada seluruh jajaran kabinet Indonesia Bersatu untuk percepatan pemberantasan korupsi dengan Inpres nomor 5 tahun 2004,'' katanya.
Upaya serius lain yang dilakukan pemerintah adalah pada 2005 telah dibentuk tim koordinasi pemberantasan tindak pidana korupsi sebagai tindak lanjut instruksi Presiden tersebut.
''Dalam periode pelaksanaan tugasnya dari tahun 2005 sampai 2007 telah berhasil menyelesaikan 280 kasus/perkara dengan nilai keuangan atau aset negara yang diselamatkan/diamankan sejumlah Rp3,95 triliun,'' ungkapnya.
Untuk itu Hendarman mengajak peringatan hari anti korupsi se-dunia dapat dijadikan momentum untuk meningkatkan semangat aparatur negara dan semangat aparatur pemerintah serta semangat masyarakat sebagai perwujudan sikap anti korupsi.
''Pada peringatan hari anti korupsi, kita berkomitmen bahwa walaupun langit besok akan runtuh, dunia tempat berpijak akan terbelah berkeping-keping, namun hukum harus tetap tegak,'' katanya.(T.tr/id/b)
Acara yang juga diikuti sekitar 6.000 siswa SMU dan Karang Taruna yang ada di DKI Jakarta tersebut di langsungkan di lapangan Monas Jakarta, Selasa (9/12).
Dalam sambutannya Kepala Negara menegaskan perlunya kepemimpinan yang tangguh dalam memberantas korupsi, dan bersama para Menteri Kabinet Indonesia Bersatu, Presiden menyatakan komitmennya yang sangat serius dalam hal pemberantasan korupsi tersebut.
''Pemberantasan korupsi mesti dilakukan tanpa pandang bulu,'' ujar Kepala Negara.
Dikatakan Presiden, saat ini jajaran pemerintahan telah menorehkan prestasi yang cukup baik dalam hal pemberantasan korupsi yang bisa dilihat sejak dikeluarkannya Instruksi Presiden tentang percepatan pemberantasan tindak pidana korupsi pada 2005 sejumlah kasus bisa ditangani dan keuangan negara bisa diselamatkan.
Selain penegakan hukum yang tanpa tebang pilih dan pandang bulu, tingkat korupsi dikatakan Presiden juga bisa diturunkan dengan adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.
''Namun yang paling utama pencegahannya. Sebab kalau berperkara, penyelesaiannya lama,'' kata Presiden seraya menambahkan khususnya kepada para siswa SMU yang hadir agar semangat memerangi korupsi hendaknya ditanamkan sejak dini.
Sementara Jaksa Agung, Hendarman Supandji mengatakan, Indonesia telah menempatkan di posisi terdepan upaya pemberantasan korupsi.
''Pada 9 Desember 2004 lalu pemerintah telah memerintahkan kepada seluruh jajaran kabinet Indonesia Bersatu untuk percepatan pemberantasan korupsi dengan Inpres nomor 5 tahun 2004,'' katanya.
Upaya serius lain yang dilakukan pemerintah adalah pada 2005 telah dibentuk tim koordinasi pemberantasan tindak pidana korupsi sebagai tindak lanjut instruksi Presiden tersebut.
''Dalam periode pelaksanaan tugasnya dari tahun 2005 sampai 2007 telah berhasil menyelesaikan 280 kasus/perkara dengan nilai keuangan atau aset negara yang diselamatkan/diamankan sejumlah Rp3,95 triliun,'' ungkapnya.
Untuk itu Hendarman mengajak peringatan hari anti korupsi se-dunia dapat dijadikan momentum untuk meningkatkan semangat aparatur negara dan semangat aparatur pemerintah serta semangat masyarakat sebagai perwujudan sikap anti korupsi.
''Pada peringatan hari anti korupsi, kita berkomitmen bahwa walaupun langit besok akan runtuh, dunia tempat berpijak akan terbelah berkeping-keping, namun hukum harus tetap tegak,'' katanya.(T.tr/id/b)